Tassipi – Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak, Pemerintah desa Tassipi bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak menggelar kegiatan penyuluhan terhadap anak.
Acara yang berlangsung pada Senin/29 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Tassipi ini dihadiri langsung oleh bapak Camat Amali, bapak BABINSA, beberapa Narasumber, serta peserta yang terdiri dari aparatur desa Tassipi, kader desa Tassipi, dan beberapa tokoh masyarakat.
Fokus pada Edukasi Preventif
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya isu perundungan (bullying) serta kekerasan seksual yang sering kali terjadi di lingkungan terdekat anak. Dalam sesinya, narasumber menekankan pentingnya peran orang tua sebagai "pendengar pertama" bagi anak.
"Perlindungan anak bukan hanya soal hukum, tapi juga soal membangun komunikasi yang sehat di rumah. Anak yang merasa aman bercerita kepada orang tuanya memiliki risiko lebih rendah menjadi korban kekerasan," ujar Narasumber.





Poin-Poin Utama Penyuluhan
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai beberapa poin krusial:
Mengenali Jenis Kekerasan: Edukasi bahwa kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga verbal dan psikis.
Literasi Digital: Cara memantau aktivitas anak di media sosial untuk mencegah cyberbullying.
Alur Pelaporan: Sosialisasi mengenai nomor darurat dan lembaga yang bisa dihubungi jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan.
Harapan Pasca-Kegiatan
Narasumber berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni saja. "Kami ingin setiap peserta yang hadir menjadi 'agen perubahan' di lingkungan masing-masing. Minimal, mereka tahu apa yang harus dilakukan jika melihat anak dalam bahaya," ungkapnya.